Yudisium juga berarti pengumuman nilai kepada mahasiswa sebagai proses penilaian akhir dari seluruh mata kuliah yang telah di ambil mahasiswa dan penetapan nilai dalam transkrip akademik, serta memutuskan lulus atau tidaknya mahasiswa dalam menempuh studi selama jangka waktu tertentu yang ditetapkan. Mahasiswa geografi yang telah di yudisiumkan berjumlah 35 Orang. Dari 35 orang mahasiswa di yudisiumkan memiliki tahun masuk yang berbeda-beda, dan lama studi yang telah di tempuh.









